Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Persiapan Gugatan Pemilu, MK Gelar Rakor Dengan KPU, Bawaslu, dan Tim Advokasi Para Capres

Mahkamah Kontitusi (MK) hari ini menggelar rapat koordinasi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan umum presiden dan wakil presiden

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA_- Mahkamah Kontitusi (MK) hari ini menggelar rapat koordinasi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan umum presiden dan wakil presiden untuk persiapan sekaligus antisipasi.

Rakor tersebut juga rencananya akan dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad serta tim advokasi masing-masing pasangan capres-cawapres.

Selain itu, rakor tersebut juga diikuti oleh KPUD dan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia dengan menggunakan fasilitas video conference (vicon).

Rapat koordinasi tersebut diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di aula MK.
Sekadar informasi, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 13-15 Juli dan hari ini rekapitulasi suara tengah dilakukan di tingkat kabupaten/kota yang dilanjutkan besok hari. Rekapitulasi tingkat provinsi dilaksanakan pada 18-19 Juli nanti dan tingkat nasional paa 20-22 Juli 2014.

Setelah KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres secara nasional, berdasarkan peraturan MK Nomor 4/2014 MK akan langsung membuka penerimaan permohonan perkara PHPU selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah pengumuman.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas