Hamdi Muluk: Hitung Cepat Mudah Ditelusuri
Hamdi Muluk mengatakan, audit terhadap lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pemilu Presiden 2014 sangat mudah dilakukan.
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hamdi Muluk mengatakan, audit terhadap lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pemilu Presiden 2014 sangat mudah dilakukan. Menurut dia, proses hitung cepat selalu meninggalkan jejak dan mudah ditelusuri.
"Hitung cepat pasti ninggalin jejak, gampang menelusurinya," kata Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk, dalam sebuah diskusi bertema "Quick Count, Etika Lembaga Riset, dan Tanggung Jawab Ilmuwan", di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Hamdi mengungkapkan, ia sempat mendapat kritik ketika melakukan audit terhadap lembaga survei yang menjadi anggota Persepi. Ia menilai, mereka yang mengkritik pesimistis Persepi mampu melakukan audit dalam waktu yang singkat.
Padahal, kata Hamdi, audit dapat dimulai dengan bukti dokumentasi otentik, metodologi, dan sampel yang digunakan oleh setiap lembaga survei. Proses berikutnya, auditor juga dapat memverifikasi data-data tersebut secara langsung melalui bantuan penyedia layanan telekomunikasi.
"Saya dikritik, katanya audit itu perlu cara canggih seperti FBI. Saya bilang itu gampang, misalnya kita minta data dari provider, benar enggak ada pengiriman data terkait," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Daniel Dhakidae juga menyampaikan pernyataan senada. Ia menilai proses hitung cepat dilakukan dengan cara sederhana dan sangat mudah. Hanya, kualitas dari hasil hitung cepat itu ditentukan oleh metodologi, sampel, dan etika masing-masing lembaganya. Semua lembaga yang melakukan hitung cepat harus bekerja dengan penguasaan dan penggunaan metodologi yang tepat, sampel akurat, dan menjunjung etika keilmiahan.
"Jadi sudah pasti sangat mudah, dan tidak ada yang misterius," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hitung cepat Pilpres 2014 menuai polemik karena menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Menyikapi itu, Persepi melakukan audit pada lembaga survei di bawah keanggotaannya.
Lembaga survei yang diaudit itu adalah Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).
Dalam proses audit, yang diperiksa adalah proses penetapan sampel, pengambilan data, serta proses dan manajemen hitung cepat. Pemeriksaan didukung oleh dokumen tertulis dan soft copy, seperti daftar kerangka sampel, daftar seluruh TPS sampel, daftar tenaga pengumpul data di seluruh TPS sampel, dan susunan organisasi.
Hasilnya, seluruh lembaga survei yang diaudit dinyatakan bekerja secara tepat dan mengikuti kaidah ilmiah. Kecuali JSI dan Puskaptis yang menolak diaudit dan akhirnya diberi sanksi dikeluarkan dari keanggotaannya di Persepi.