Ketua KPUD DKI: Kotak Suara Terbuka Hanya Masalah Teknis
Sumarno mengatakan kotak suara yang terbuka di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta hanyalah masalah teknis.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi Jakarta, Sumarno mengatakan kotak suara yang terbuka di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta hanyalah masalah teknis.
"Kami telah melakukan pengecekan dan pengkajian kelapangan apakah ada perubahan data atau tidak, ternyata tidak ada, hanya masalah teknis, " ujar Sumarno di Kantor KPUD, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Sumarno mengatakan masalah teknis tersebut yaitu adanya lembar serah terima yang seharusnya berada di luar kotak suara malah ada di dalam kotak suara.
"Itu ada lembar administrasi terkait honor petugas TPS yang tidak sengaja masuk ke dalam kotak suara sehingga kotak yang tadinya tersegel harus dibuka lagi," ujar Sumarno.
Namun Sumarno mengatakan tetap memberikan sanksi kepada petugas, karena kotak suara yang semestinya tersegel malah terbuka.
"Terbukanya kotak suara merupakan pelanggaran. Kepada mereka yang melakukan pelanggaran kami berikan sanksi. Tentu sanksi yang diberikan peringatan cukup keras begitu juga kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS)," ujar Sumarno.