Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lingkaran Survei Indonesia: Fadli Zon Kriminalisasi Temuan Akmademik

Tindakan Fadli Zon melaporkan pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny JA ke Bareskrim Polri bentuk kriminalisasi kerja akademik dan ilmiah.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Lingkaran Survei Indonesia: Fadli Zon Kriminalisasi Temuan Akmademik
Tribunnews/Herudin
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Alfaraby menyampaikan hasil survei kampanye negatif dan prediksi hasil Pemilu Legislatif 2014, di Jakarta Timur, Rabu (2/4/2014). Hasil survei LSI menunjukkan Partai Golkar dan PDIP akan menduduki peringkat pertama dan kedua pada Pemilu Legislatif 2014 sementara sebanyak 85,3 persen publik menyatakan lebih sering mendengar kampanye negatif pada Pemilu 2014 dibandingkan Pemilu 2009. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby menilai tindakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta Fadli Zon melaporkan Denny JA ke Bareskrim bentuk kriminalisasi kerja akademik dan ilmiah.

Adjie menjelaskan kerja survei, exit poll, quick count atau hitung cepat, adalah temuan ilmiah dan akademis. Semua hasil temuan tersebut sudah didasari pada metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Ini adalah kabar buruk bagi reformasi di Indonesia," ujar Adjie kepada wartawan saat konferensi pers di Graha Dua Rajawali, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2014) siang.

Ia menegaskan, apa yang dilakukan Fadly Zon mengancam kebebasan akademik, dan akan membatasi partisipasi masyarakat dalam pemilu presiden. Jika sikap Fadli Zon tidak segera direspon akan menjadi hal buruk bagi dunia akademik.

Merujuk Undang-Undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden, survei dan hitung cepat termasuk dalam bentuk partisipasi publik. "Tapi kenapa dilaporkan kalau ini melanggar undang-undang?" Kata Adjie.

Denny, pendiri LSI mengumumkan dan mengucapkan, "Selamat Datang Presiden Baru," setelah lembaganya mengeluarkan hasil exit poll pada pukul 14.00 WIB. Berdasar hasil, Jokowi-JK ungguli suara Prabowo-Hatta. 

Berita Rekomendasi

Namun, oleh Fadli Zon tindakan Denny adalah makar dan melanggar hukum. Menurutnya, saat ini Presiden Republik Indonesia adalah Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengakhir masa baktinya Oktober nanti.

Selain Denny JA, Fadli Zon juga melaporkan anggota timses Jokowi-JK Akbar Faizal dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi ke Bareskrim pada Senin (14/7/2014). Mereka dituduh makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas