Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Suara Tak Sah di Kuching Belasan Ribu

Surat suara tidak sah di luar negeri, khususnya di Kuching, ibukota dari negara bagian Serawak, Malaysia, mencapai 12.330.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Surat Suara Tak Sah di Kuching Belasan Ribu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas menunjukkan sertifikat model D1 yang merupakan hasil penghitungan suara di TPSLN (tempat pemungutan suara luar negeri) kepada saksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saat rekapitulasi, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014). KPU memulai rekapitulasi suara pilpres dari 130 perwakilan di 96 negara dengan jumlah pemilih di TPS 410.975 pemilih, pos 929.067 pemilih, dropbox 698.669 pemilih. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat suara tidak sah di luar negeri, khususnya di Kuching, ibukota dari negara bagian Serawak, Malaysia, mencapai 12.330. Angka tersebut terbilang cukup tinggi.

Pengawas yang diterjunkan Badan Pengawas Pemilu mengatakan, tingginya surat suara tidak sah karena pemilih yang menggunakan suaranya di Kuching banyak menggunakan drop box.

"Jadi kami tetap memasukkan itu ke kotak untuk dikirim," demikian jawaban Bawaslu ketika dikonfirmasi tingginya surat suara tidak sah di KPU, Jakarta, Kamis (17/6/2014).

Petugas menambahkan sebanyak 4.616 surat suara yang dikirim kepada pemilih melalui pos tidak kembali. Sekedar informasi, jumlah suara sah di Kuching sebanyak 73.724. Total suara sah dan tidak sah adalah 86.054.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas