Surat Suara Tak Sah di Kuching Belasan Ribu
Surat suara tidak sah di luar negeri, khususnya di Kuching, ibukota dari negara bagian Serawak, Malaysia, mencapai 12.330.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat suara tidak sah di luar negeri, khususnya di Kuching, ibukota dari negara bagian Serawak, Malaysia, mencapai 12.330. Angka tersebut terbilang cukup tinggi.
Pengawas yang diterjunkan Badan Pengawas Pemilu mengatakan, tingginya surat suara tidak sah karena pemilih yang menggunakan suaranya di Kuching banyak menggunakan drop box.
"Jadi kami tetap memasukkan itu ke kotak untuk dikirim," demikian jawaban Bawaslu ketika dikonfirmasi tingginya surat suara tidak sah di KPU, Jakarta, Kamis (17/6/2014).
Petugas menambahkan sebanyak 4.616 surat suara yang dikirim kepada pemilih melalui pos tidak kembali. Sekedar informasi, jumlah suara sah di Kuching sebanyak 73.724. Total suara sah dan tidak sah adalah 86.054.