Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Besok
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Sumarno 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU tersebut akan dilaksanakan Sabtu (19/7) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"KPU DKI harus melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS yang akan dilaksanakan besok Sabtu 19 Juli 2014 jam 07.00-13.00 WIB," demikian bunyi pesan Ketua DKI Jakarta, Sumarno, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Menurut Sumarno, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena adanya pemilih di TPS tersebut yang memilih dengan menggunakan KTP daerah.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan dugaan kecurangan di 16 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Warakas dan Papanggo di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dugaan tersebut yakni dibukanya segel pada kotak suara saat dibawa dari Panitia Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan.

16 TPS itu sembilan diantaranya di Kelurahan Papanggo, yakni TPS 2, 15, 26, 29, 40, 46, 51, 52, dan 68. Sedangkan di Kelurahan Warakas ada enam TPS, yakni, TPS 11, 17, 40, 51, 52 dan 68.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas