KPUD DKI Tunda Rekapitulai Suara
Rekapitulasi suara pemilihan presiden 2014 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang semestinya dilakukan hari ini terpaksa ditunda.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi suara pemilihan presiden 2014 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang semestinya dilakukan hari ini terpaksa ditunda.
Penundaan tersebut, dikarenakan KPUD Jakarta harus melaksanakan rekomendasi badan pengawas pemilu. (Bawaslu) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Rencananya proses rekapitulasi akan dilaksanakan, namun setelah berkonsultasi dengan KPU pusat, kita mesti melaksanakan PSU dan penghitungan suara ditunda," ujar Ketua KPUD Jakarta, Sumarno, Jumat, (18/7/2014).
Sumarno mengatakan penundaan proses rekapitulasi hanya berlangsung satu hari. Lanjut Sumarno penghitungan suara akan segera dilaksanakan setelah PSU di 16 TPS selesai.
"Rekapitulasi Insya Allah akan dilaksanakan esok malam di hotel Borobudur, setelah PSU di 16 TPS sesuai rekomendasi Bawaslu dilaksanakan," ujar Sumarno.
Sebelumnya, setelah menindak lanjuti laporan dari masyarakat serta ditemukannya pelanggaran di sejumlah TPS di Jakarta, Bawaslu merekomendasikan KPUD Jakarta untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS.
Rekomendasi tersebut tidak langsung ditindak lanjut KPUD karena mesti berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPU Pusat.