Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu dan KPU Bongkar 34 Kotak Suara di Sampang

Panitia Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, membongkar 34 kotak suara yang digunakan pada Pemilu Presiden 9 Juli

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Panwaslu dan KPU Bongkar 34 Kotak Suara di Sampang
Warta Kota/henry lopulalan
Ilustrasi kotak suara 

TRIBUNNEWSCOM, SAMPANG - Panitia Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, membongkar 34 kotak suara yang digunakan pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014, Sabtu (19/7/2014).

"Ke-34 kotak suara yang kami bongkar itu yang dilaporkan bermasalah oleh tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-JK ke Bawaslu Jatim," kata anggota Panwaslu Sampang Akhmad Ripto.

Ia menjelaskan,  ke-34 kotak suara itu berasal dari 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

"Pembongkaran digelar tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB dan disaksikan oleh saksi pemenangan pasangan calon," tuturnya.

Petugas mengambil Formulir C6 undangan mencoblos dan Formulir C7 berisi daftar hadir pemilih.

Akhmad Ripto menjelaskan bahwa semua formulir itu akan dicocokkan dengan jumlah kehadiran pemilih di 17 TPS di Desa Ketapang Barat yang seluruhnya mencoblos pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan suara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di 17 TPS itu nol.

"Siang ini ini juga berkas-berkas yang kami bongkar itu akan dikoreksi oleh Bawaslu Jatim kebenarannya," terang Ripto.

Berita Rekomendasi

Tim pemenangan Jokowi-JK mencurigai adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di 17 TPS di Sampang itu, karena semua pemilih mencoblos Prabowo-Hatta.

Padahal di masing-masing TPS ada saksi Jokowi-JK dan mereka bisa dipastikan memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusungnya.

Kecamatan Ketapang, merupakan satu dari 14 kecamatan di Kabupaten Sampang yang sering bermasalah pada pelaksanaan pemilu selama ini.

Pada Pemilu Legislatif 9 April 2014, Panwaslu juga menemukan adanya TPS fiktif di wilayah itu, sehingga terpaksa harus dilakukan pemungutan suara ulang.   

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas