Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencoblosan Ulang di Dua TPS Benhil, Jokowi-JK Unggul

Dari 704 orang yang terdaftar dalam pemilih tetap di TPS ini, hanya 311 warga yang memberikan hak pilihnya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pencoblosan Ulang di Dua TPS Benhil, Jokowi-JK Unggul
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Pencoblosan ulang di Bendungan Hilir, Sabtu (19/7/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menang dalam pencoblosan ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Pantauan tribunnews.com di TPS 05 berada di Balai Warga RW 02 Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, penghitungan suara dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB 14.55 WIB.

Dari 704 orang yang terdaftar dalam pemilih tetap di TPS ini, hanya 311 warga yang memberikan hak pilihnya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa meraih 125 suara. Sedangkan Jokowi-JK mendulang 185 suara. Satu suara tidak sah.

Pada pencoblosan 9 Juli 2014 lalu di TPS 05 Bendungan Hilir, pasangan Jokowi-JK juga menang dengan 334 suara dan Prabowo-Hatta hanya mendapat 242 suara.

Sedangkan di TPS 03 yang berada di Jalan Bendungan Hilir dari 614 jumlah DPT hanya 267 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Di TPS ini pun pasangan Jokowi-JK unggul dengan 159 suara, sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya mendapatkan 107 suara dan ada satu suara tidak sah.

Berita Rekomendasi

Di TPS 3 sebelumnya Jokowi-JK menang dengan 350 suara sementara Prabowo-Hatta mendapat 205 suara.

Ketua TPS 05 Sadri Said mengatakan bahwa jumlah pemilih yang datang dalam pencoblosan ulang ini lebih sedikit dibandingkan pada 9 Juli 2014.

"Warga yang datang sekarang lebih sedikit dikarenakan sudah banyak yang pulang," ucapnya.

Dikatakannya Sadri terjadinya pemungutan suara ulang di TPS yang dipimpinnya dikarenakan adanya temuan Panwaslu yang menemukan adanya indikasi peningkatan jumlah pemilih.

"Ternyta ada yang kos di sini memakai format A5. Harusnya itu tidak diberi di PPS sini, tetapi harus ditangani PPS tempat dia tinggal," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas