Bawaslu Aceh Sampaikan Ada Kotak Suara Disegel Tapi Tak Digembok
Ketua KPU Husni Kamil Manik yang memimpin rapat pleno ini akhirnya memutuskan hasil rekapitulasi ini
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sidang rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Saat pemaparan data pemilih dan penggunaan hak pilih Provinsi Aceh rampung, ada hal yang dipertanyakan oleh Bawaslu Aceh, Asqalani. Dirinya mempertanyakan adanya kotak suara yang tidak tergembok dan hanya diberi lakban dengan stiker KPU. Kejadian ini ditemukan di Kabupaten Bireun.
"Gemboknya tidak soalnya dudukannya rusak, itu kotak suara pakai kardus," kata Asqalani di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014).
Namun, menurut Ketua KPU Aceh Ridwal Hadi, hal itu tidak masalah. Sebab, tidak ada substansi jumlah suara yang berubah.
"Nggak masalah, hasilnya tidak ada perubahan waktu pleno di kabupaten," tuturnya.
Ketua KPU Husni Kamil Manik yang memimpin rapat pleno ini akhirnya memutuskan hasil rekapitulasi ini. Sebab, menurutnya permaslah gembok tadi tidak berujung fatal.
"Dengan ini, rekapitulasi suara Aceh di sahkan," kata Husni.
Di Aceh, Prabowo-Hatta unggul dari Jokowi-JK. Prabowo mendapatkan 1.089.290 dan Jokowi-JK dengan 913.309 suara serta ada 58.485 suara yang tidak sah. Total, suara yang terpakai di provinsi ini mencapai 2.061.084.