Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Saya Gagal Menangkan Prabowo-Hatta

Pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahfud MD: Saya Gagal Menangkan Prabowo-Hatta
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014). Akil yang juga mantan Ketua MK didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo - Hatta, Mahfud MD mengaku gagal memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku menyerah.

Berikut ini pernyataan Mahfud MD, yang beredar melalui video streaming, YouTube.

Pemungutan suara ulang, menurut saya tidak ada gunanya. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu, apalagi kalau kecenderungan (pemenang Pilpres) sudah ada. Dan pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.

Lalu ada kemungkinan penundaan pengumuman, yaitu sebulan sesudah pemilihan, yaitu 9 Agustus, tetapi itu juga tidak ada gunanya.

Sehingga saya katakan, saya sebagai Ketua Timkamnas, ya sudah Pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya tidak berhasil memenangkan pasangan Pak Prabowo - Hatta.

Soal politik di luar itu, saya tidak ikut. Karena soal penyelesaian hukum juga menurut saya tidak banyak gunanya. Karena saya mengawal politik sampai Pemilu saja.

Kepada Tribunnews.com, Minggu malam, Mahfud merasa hasil wawancaranya telah dimutilasi. Lebih lengkap, silakan baca:  Mahfud MD Belum Bersedia Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-JK 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas