Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Saya Gagal Menangkan Prabowo-Hatta

Pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahfud MD: Saya Gagal Menangkan Prabowo-Hatta
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014). Akil yang juga mantan Ketua MK didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Nasional Pemenangan Prabowo - Hatta, Mahfud MD mengaku gagal memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku menyerah.

Berikut ini pernyataan Mahfud MD, yang beredar melalui video streaming, YouTube.

Pemungutan suara ulang, menurut saya tidak ada gunanya. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu, apalagi kalau kecenderungan (pemenang Pilpres) sudah ada. Dan pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya, yaitu 10 hari sesudah tanggal 9 Juli.

Lalu ada kemungkinan penundaan pengumuman, yaitu sebulan sesudah pemilihan, yaitu 9 Agustus, tetapi itu juga tidak ada gunanya.

Sehingga saya katakan, saya sebagai Ketua Timkamnas, ya sudah Pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya tidak berhasil memenangkan pasangan Pak Prabowo - Hatta.

Soal politik di luar itu, saya tidak ikut. Karena soal penyelesaian hukum juga menurut saya tidak banyak gunanya. Karena saya mengawal politik sampai Pemilu saja.

Kepada Tribunnews.com, Minggu malam, Mahfud merasa hasil wawancaranya telah dimutilasi. Lebih lengkap, silakan baca:  Mahfud MD Belum Bersedia Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-JK 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas