Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Prabowo-Hatta : Semakin Sore, Bawaslu Enggak Serius

Adapun perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta di provinsi Kepulauan Riau sebanyak 332.908 suara dan Jokowi-Jusuf Kalla sebesar 491.819 suara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tim Prabowo-Hatta : Semakin Sore, Bawaslu Enggak Serius
tribunnews.com/nicolas manafe
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (7/7/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kampanye capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Rambe Kamaruzzaman menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalani proses rekapitulasi suara nasional, tidak serius mejalaninya.

"Bawaslu ini semakin sore, semakin tidak serius ini," kata Rambe seusai mendengarkan rekapitulasi suara Provinsi Kepulauan Riau di ruang sidang utama gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Adapun perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta di provinsi Kepulauan Riau sebanyak 332.908 suara dan Jokowi-Jusuf Kalla sebesar 491.819 suara.

Menurut Rambe, di Kepulauan Riau terjadi banyak pergeseran antara pemilih tetap dan pemilih khusus saat pencoblosan capres dan cawapres pada 9 Juli 2014 kemarin. Sehingga, hal tersebut perlu dijelaskan secara detail oleh KPU dan Bawaslu provinsi Kepri.

"Kita minta dipending. Kita enggak terima. Bagi kami Kepulauan Riau catatan besar kami," cetus Rambe.

Namun ketika KPU dan Bawaslu Kepulauan Riau sudah menjelaskan, kubu Prabowo-Hatta tetap masih belum menerimanya. Padahal, Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai penjelasannya cukup jelas dan memutuskan perolehan suara di Provinsi Kepulauan Riau disahkan.

Berita Rekomendasi

"Yaudah dapat kami terima. Dalam waktu tertentu kita angkat lagi Kepulauan Riau ini," cetusnya.

Tercatat proses presentasi perolehan suara capres dan cawapres di Provinsi Kepulauan Riau berjalan satu jam lebih. Padahal, provinsi lainnya tidak mencapai satu jam. Diketahui, Provinsi yang telah disahkan KPU yaitu, Kalimantan Barat, NTB, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas