Belum Ada Catatan Khusus KPU Selama Proses Rekap Nasional
"Belum ada yang terlalu dominan untuk dijadikan catatan khusus," sambung Husni yang pernah menjadi anggota KPU Sumatera Barat ini.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat nasioanal yang berlangsung sejak 20 Juli 2014 berjalan lancar. KPU sementara sudah mensahkan rekapitulasi suara 15 provinsi.
"Sampai sejauh ini, para saksi aktif berpartisipasti. Begitu juga Bawaslu, baik provinsi maupun pusat, dan pelaksanaannya berjalan lancar," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Menurutnya, proses rekapitulasi nasional dilanjutkan Senin pagi dan diharapkan rampung seluruh provinsi. "Paling tidak 15 provinsi, dan kalau bisa bisa tuntas. Kalau enggak, masih punya waktu satu hari lagi," terangnya.
Pada rekapitulasi suara nasional 20 Juli, KPU tidak melihat ada catatan khusus. Husni menilai, interupsi para saksi ataupun Bawaslu di forum, sudah direspon KPU Provinsi dan ditambahkan KPU pusat.
"Lalu juga, belum ada yang terlalu dominan untuk dijadikan catatan khusus," sambung Husni yang pernah menjadi anggota KPU Sumatera Barat ini.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014 sementara untuk 15 provinsi, calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta meraih 13.176.384 suara dan Jokowi-JK 12.249.515 suara, dengan selisih 926.869 suara.
Provinsi yang sudah disahkan yakni Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.