Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM UI Sampaikan Dukungan untuk KPU

Polarisasi dua massa pendukung pasangan calon di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 berkecenderungan meragukan integritas KPU

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in BEM UI Sampaikan Dukungan untuk KPU
warta kota

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polarisasi dua massa pendukung pasangan calon di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 berkecenderungan meragukan integritas Komisi Pemilihan Umum.

Jika hasil tak sesuai dengan harapan keterpilihan pasangan calon yang didukungnya, KPU dinilai tak berintegritas. Apabila opini tersebut terus berkembang, bukan tidak mungkin polarisasi ini takkan usai pasca-tanggal 22 Juli 2014  dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat pun akan menjadi semakin besar. Dalam keadaan seperti ini, sebuah keharusan untuk mendukung KPU agar proses tramsisi pemerintahan dapat terselamatkan.

“Publik harus didorong untuk mendukung KPU. KPU adalah lembaga resmi yang telah diamanatkan oleh  Undang-Undang untuk menyampaikan hasil resmi Pilpres, bukan lembaga survei. Di saat seperti ini, kalau bukan kita yang mendukung hasil real-count KPU nanti,  siapa lagi? Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Ketua BEM UI M. Ivan Riansa dalam keterangannya, Senin (21/7/2014).

Ivan menambahkan bahwa dukungan untuk KPU ini tentu tidak serta merta ada begitu saja. Ada syarat-syarat yang tetap harus dipenuhi oleh KPU. “Dukungan KPU ini bersyarat. Syaratnya adalah KPU harus tetap profesional dan menjaga independensinya dalam proses rekapitulasi suara ini,” tegas Ivan.

Senada dengan Ivan,  Direktur Perludem, Titi Anggraini menilai adanya terobosan baru bagi demokrasi, dimana pemilih pemula aktif dalam mengawal Demokrasi.

"Tentu dukungan untuk KPU adalah dukungan yang bersyarat. Disatu sisi mendukung, dan disisi lain juga mendorong KPU untuk bekerja keras," jelas Titi

Berita Rekomendasi

Ivan menyayangkan adanya deklarasi kemenangan baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK di hari yang sama dengan hari pencoblosan. “Ya, kami menyayangkan deklarasi kemenangan para Capres, karena membingungkan masyarakat. Seharusnya Pak Prabowo dan Pak Jokowi deklarasi kemenangan setelah real-count KPU, bukan setelah quick count Lembaga Survei. Karena itu kami kami pun menuntut kepada kedua pasang capres-cawapres berserta tim sukses untuk menghentikan segala bentuk klaim kemenangan yang hanya akan memperkeruh suasana dan menjebak masyarakat Indonesia ke dalam polarisasi tanpa akhir. Siapa pun yang menang nanti, takkan bisa bekerja dan memimpin kami secara efektif jika polarisasi ini tidak kunjung diakhiri,” lanjut Ivan.

Di media sosial seperti twitter, masyarakat ramai-ramai menyampaikan pendapatnya melalui tagar #DukungKPU. Tagar #DukungKPU ini juga adalah salah satu yang diinisiasi oleh Ivan. Petisi online ini sendiri dapat ditandatangani melalui alamat bit.ly/DukungKPU dan masih akan terus berlanjut dalam menggalang dukungan ke masyarakat. “Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut menandatangani petisi ini. Setiap tanda tangan yang masyarakat bubuhkan dalam Petisi ini, maka secara otomatis akan terkirim ke email Capres dan Para Komisioner KPU,” ungkapnya.

Tags:
KPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas