Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Tidak Selesai, Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hingga Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari kembali melanjutkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional berjumlah 18 provinsi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jika Tidak Selesai,  Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Hingga Besok
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014). Dalam rapat tersebut ditampilkan jumlah total DPT pilres seluruh Indonesia sebanyak 190.290.936. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari kembali melanjutkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional berjumlah 18 provinsi.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan pihaknya mengusahakan rekapitulasi hari ini selesai sehingga besok tinggal penetapan saja.

"Kalau hari ini kita bisa menuntaskan rekap, maka kita bisa langsung menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden dan dari semua jumlah provinsi yang tersisa semuanya sudah melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi jadi datanya sudah masuk, semua sudah terkompilasi," ujar Sigit di kantornya, Jakarta, Senin (21/7/2014),

Menurut Sigit, rekapitulasi akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 00.00 WIB. Jika ternyata rekapitulasi ternyata belum selesai, kata Sigit, rekapitulasi akan dilanjutkan hingga siangnya.

"Tapi kalau misalnya sampai jam nol nol atau kalau tidak diperpanjang sampai dini hari misalnya sampai jam dua belas, maka kita akan melakukan rekap pada tanggal dua puluh dua dan siangnya harapan kita sudah selesai dan bisa diumumkan hasil rekapitulasinya," terang Sigit.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 15 provinsi pada hari pertama atau kemarin.

BERITA TERKAIT

Adapun 18 provinsi yang akan direkap hari ini adalah Bali, Riau, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua Barat, Banten, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, DKI Jakarta, Papua

Tags:
KPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas