Permintaan Menunda Rekapitulasi Suara Dinilai Tidak Miliki Dasar Hukum
Alex menduga, permintaan tersebut baru dilontarkan setelah melihat bahwa peluang menang Prabowo-Hatta lebih kecil dibanding Jokowi-JK.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, menilai, tidak ada dasar hukum yang melandasi permintaan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menunda rekapitulasi suara atau menuntut pemungutan suara ulang di sejumlah tempat.
"Masa waktu melakukan pemungutan suara ulang sudah lewat, yakni 10 hari sejak 9 Juli. Rekapitulasi dilakukan berjenjang dan kalau ada kecurigaan pelanggaran, kenapa tidak diprotes di tingkat awal?" ujar Alex kepada Kompas.com, Senin (21/7/2014) pagi.
Alex menduga, permintaan tersebut baru dilontarkan setelah melihat bahwa peluang menang Prabowo-Hatta lebih kecil dibanding Jokowi-JK. Saat ini KPU belum menetapkan hasil pemungutan suara pada Pemilu Presiden 2014.
Namun, dari dokumen scan formulir C1 maupun data yang sudah diverifikasi KPU di situsnya, Jokowi-JK berpeluang mengalahkan Prabowo-Hatta. Berdasarkan rekapitulasi suara di 15 provinsi hingga Senin dini hari tadi, pasangan Jokowi-JK masih kalah suara meski unggul di 9 provinsi.
Adapun pasangan Prabowo-Hatta unggul di 6 provinsi, tetapi memperoleh suara lebih banyak berkat selisih suara besar di Sumatera Barat. "Kenapa baru sekarang setelah hasil rekap tingkat provinsi menunjukkan Jokowi-JK akan memenangkan Pilpres 2014?" kata Alex.
Alex mengatakan, timnya mendukung penuh penyelenggaraan pemilihan presiden sesuai dengan amanat undang-undang. Seluruh proses sekaligus waktu tahapan pilpres, kata Alex, harus diikuti dengan baik.
Sebelumnya, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta berencana memidanakan KPU jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan hari ini. Alasannya, ada kecurangan di berbagai daerah yang harus diselesaikan (baca: Jika Besok Rekapitulasi Masih Dilanjutkan, Prabowo Akan Pidanakan KPU).
"Ini kan apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok (hari ini). Ketika besok (hari ini) (rekapitulasi nasional) masih dilakukan, baru kita ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (20/7/2014) siang.
Anggota lain dalam tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, meminta KPU menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut dia, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah.
"Kami harap rekapitulasi suara nasional dapat ditunda sampai selesai rekapitulasi di tiap-tiap daerah," kata Didi kepada wartawan di Polonia Media Center, Cipinang Cempedak, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.