Saksi Prabowo-Hatta Belum Tiba Rekapitulasi Suara Terpaksa Diskors
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional terpaksa diskors oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional terpaksa diskors oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebabnya, saksi pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, belum tiba di KPU.
"Sidang saya skors dan dilanjutkan kembali pada pukul 11.00 WIB," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di ruang sidang KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Rekaptulasi sebenarnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun para komisioner KPU tiba di ruangan sidang pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan akan memidanakan KPU jika tetap melanjutkan rekapitulasi hari ini. Hal itu disampaikan sehubungan dengan permintaan Pemungutan Suara Ulang yang dimintakan Tiam Prabowo-Hatta.