Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sempat Diskors Dua Jam, Rekapitulasi Suara Pilpres Dilanjutkan Lagi

Dalam lanjutan rekapitulasi ini, provinsi pertama yang akan dilakukan penghitungan adalah provinsi Sulawesi Utara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Sempat Diskors Dua Jam, Rekapitulasi Suara Pilpres Dilanjutkan Lagi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2014). KPU mulai menggelar tahapan tingkat nasional rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu Presiden Tahun 2014 yang diagendakan selesai paling lambat pada tanggal 22 Juli 2014 yang selanjutnya dilakukan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diskors pada pukul 18.00 WIB, rekapitulasi suara pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta, Senin (21/7/2014).

Rapat pleno penghitungan suara dibuka oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. Pantauan Tribunnews semua pihak yang terkait dengan rekapitulasi yakni, Bawaslu, saksi kedua pasangan Capres-Cawapres, dan KPU provinsi mulai berdatangan ke aula di lantai dua gedung KPU, tempat penghitungan dilaksanakan.

Dalam lanjutan rekapitulasi ini, provinsi pertama yang akan dilakukan penghitungan adalah provinsi Sulawesi Utara.

Hingga pukul 20.30 WIB baru 22 Provinsi yang telah dilakukan penghitungan suara oleh KPU. Sementara sisa provinsi yang belum dilakukan penghitungan berjumlah 11 dua diantaranya adalah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Rencananya hingga esok hari KPU akan merampungkan rekapitulasi suara sebelum dilakukannya pengumuman pada pukul 16.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas