Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam: Sikap Pemerintah Serahkan Pilpres Sepenuhnya kepada KPU

Menteri Polhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa sikap pemerintah terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) menyerahkan sepenuhnya kepada KPU

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Menko Polhukam: Sikap Pemerintah Serahkan Pilpres Sepenuhnya kepada KPU
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Polhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa sikap pemerintah terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Posisi pemerintah ada dua hal, yang pertama, terkait dengan proses penyelenggaraan pemilu umum presiden yang sedang berlangsung dan kedua soal keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) Pemilu Presiden, maka penyelenggara pemilu ada pada kewenangan KPU," kata Djoko Suyanto saat konferensi pers di media centre Kemenko polhukam, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Djoko juga mengatakan pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto yang mundur dari proses Pilpres kewenangannya ada ditangan KPU.

"Apa yang disampaikan Pak Prabowo, pengelolaannya ada di KPU, ada juga Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi apabila ini berlanjut, maka kita serahkan prosesnya ke KPU," katanya.

Selanjutnya, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat pengelolaan situasi keamanan di seluruh tanah air.

Berita Rekomendasi

Djoko memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan jangan mudah terhasut maupun mengikuti ajakan-ajakan yang melanggar hukum, karena akan menciderai pematangan demokrasi Indonesia.

"Terkait itu, saya Menkopolhukam, melakukan rapat bidang polhukam, mengimbau kepada seluruh rakyat untuk tetap tenang," imbaunya.

Ia menambahkan, aparat keamanan tetap bersiaga penuh mengwal proses demokrasi, agar keamanan tetap terjamin. Dikatakan, Polri dibantu dengan TNI akan bertindak tegas apabila dilakukan tindakan-tindakan yng melanggar hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas