Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Pendukungnya Teriak Prabowo Presiden

Ratusan pendukung pasangan nomor urut satu, capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa selalu memberikan semangat kepada Prabowo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Pendukungnya Teriak Prabowo Presiden
TRIBUNNEWS.COM/MUH ZULFIKAR
Capres Prabowo Subianto mengepalkan tangan saat meninggalkan rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pendukung pasangan nomor urut satu, capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa selalu memberikan semangat kepada Prabowo, saat dirinya memberikan pernyataan sikapnya terhadap hasil Pipres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Allahuakbar. Hidup Prabowo. Prabowo presiden" ucap pendukung Prabowo-Hatta di rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).

"Tuntut KPU, KPU dibayar," saut pendukung Prabowo-Hatta lainnya.

Suara-suara pendukung tersebut terlontar, ketika Prabowo mengucapkan penolakannya terhadap pelaksanaan Pilpres 2014 yang dianggap Prabowo cacat hukum. Bahkan, Prabowo menarik diri dari proses yang sedang berlangsung Pilpres tersebut.

Adapun alasan Prabowo seperti itu, karena pihaknya tak ingin mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Menurut dia, pihaknya siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat.

Setelah menyatakan sikapnya tersebut, mantan Danjen Kopassus meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dalam menghadapi Pilpres dan merapatkan barisan dengan cara yang damai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita yakin benar adalah benar, salah adalah salah. Kita perlu bersikap, manakala melihat ketidakbenaran, melihat ketidakadilan," ucap Prabowo dengan nada lantang.

Dengan melihat kondisi tersebut, Prabowo juga mengintruksikan kepada para saksi tim Prabowo-Hatta yang sedang mengikuti rekapitulasi di KPU tidak lagi melanjutkan proses tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas