Rekapitulasi Final KPU: Jokowi-JK Unggul 8,4 Juta Suara atas Prabowo-Hatta
Jokowi-JK unggul jutaan suara atas pesaing tunggalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan nomor urut satu Joko Widodo-Jusuf Kalla dinyatakan sebagai pemenang pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014-2019.
Berdasarkan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden, Jokowi-JK unggul jutaan suara atas pesaing tunggalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
KPU menyatakan pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 45,85 persen.
Dengan demikian, selisih suara adalah 8.421,398 suara. Adapun jumlah total suara sah adalah 133.574.277. Penetapan rekapitulasi tersebut dihadiri langsung dihadiri pasangan Jokowi-JK sementara pasangan Prabowo-Hatta tidak terlihat di KPU.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU 535/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.