Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tim Prabowo-Hatta: Rusak Indonesia Jika Dipimpin Presiden Hasil Pilpres Tak Jujur

Dikatakannya, jika ada pihak yang bersuara jangan mengajukan guggatan ke MK, pendapat tersebut telah melecehkan rasa keadilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tim Prabowo-Hatta: Rusak Indonesia Jika Dipimpin Presiden Hasil Pilpres Tak Jujur
Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar bediskusi di sela-sela jumpa pres di Hotel Four Season, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta KPU untuk menunda perhitungan rekapitulasi nasional karena mereka menilai adanya banyak temuan kecurangan dalam pemilu presiden dan akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden Prabowo Subianto menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari tahapan rekapitulasi suara. Menurut Penasehat Prabowo-Hatta Letjen TNI Suryo Prabowo penolakan tersebut dilakukan karena pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi rusak.

"Tampaknya berlanjut ke MK. Sepanjang hukum menjamin hak warga negara untuk mengajukan gugatannya dalam mencari keadilan, Prabowo akan menempuh jalan damai. Jadi ini bukan masalah kalah atau menang, tapi soal kejujuran dan kebenaran. Rusak Indonesia jika dipimpin oleh Presiden yang diperoleh dengan cara tidak jujur dan tidak benar," kata Suryo dalam pernyataannya, Selasa(22/7/2014).

Prabowo, lanjut Suryo juga akan berjuang sampai habis-habisan demi menegakkan kebenaran yang diyakininya.

Dikatakannya, jika ada pihak yang bersuara jangan mengajukan guggatan ke MK, pendapat tersebut telah melecehkan rasa keadilan.

"Siapapun yang merasa dirugikan, berhak mengajukan gugatan ke MK bila memang punya bukti dan saksi yang cukup kuat. Kami punya bukti  kecurangan pilpres ini bersifat masif, terstruktur dan sistematis," kata Suryo.

Lebih jauh Suryo menjelaskan berbagai kecurangan pada pilpres sudah disampaikan kepada KPU. Bawaslu sebagai lembaga negara resmi yang mengawasi pilpres juga berpendapat serupa.

"KPU tetap menutup mata dan telinga terhadap kecurangan tersebut. Prinsip jujur dan adil dalam Pemilu diabaikan begitu saja," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Suryo, pengumuman KPU belum dapat menjadi legitimasi seseorang untuk bisa menjadi Presiden. "Selama masih ada masalah dan masalah tersebut belum diselesaikan MK, maka belum ada keputusan tetap yang bersifat mengikat", tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas