Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Yani Pastikan Prabowo-Hatta Tempuh Jalur Hukum dan Politik

"Intinya sekarang kita segera tempuh langkah hukum ke MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Ahmad Yani, hari ini.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahmad Yani Pastikan Prabowo-Hatta Tempuh Jalur Hukum dan Politik
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Calon presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato penolakkannya terhadap hasil Pilpres 2014 di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014). Pernyataan sikap tanpa kehadiran calon wakil presiden Hatta Rajasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap pelaksanaan pilpres yang mereka nilai banyak diwarnai oleh kecurangan. KOMPAS/WAWAN H PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Prabowo-Hatta, Ahmad Yani memastikan bahwa pasangan nomor urut satu akan melanjutkan persoalan Pilpres 2014 ke Mahmakah Konstitusi (MK).

"Intinya sekarang kita segera tempuh langkah hukum ke MK. Sekarang tim sedang mencari (bukti-bukti pelengkap), kalau benar penyelenggara pemilu ada yang bermain kan ada DKPP," ujar Yani di rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2014).

Menurut Yani, waktu pengajuan gugatan melalui MK terbatas maksimal tiga hari pasca-pengumuman rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU Pusat. Jika melebihi waktu itu maka pengajuan gugatan tidak lagi memiliki legitimasi.

Selain itu menempuh jalur hukum, kata Yani, tim Prabowo-Hatta juga akan mengambil langkah politik melalui Komisi II DPR RI, yakni dengan melakukan rapat dengar pendapat bersama KPU, untuk mendapatkan penjelasan terkait proses pilpres.

"KPU kan mitra Komisi II DPR, tapi kalau langkah politik ini nanti, bukan sekarang-sekarang," ucap Yani.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas