Belum Diamankan Paspampres, Jokowi-JK Tetap Dapat Pengawalan Melekat
Presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-JK saat ini belum mendapatkan pengamanan dari Paspampres.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo berbincang dengan pasangannya, Jusuf Kalla saat menghadiri undangan acara penetapan hasil Pemilu Presiden, di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Pasangan Jokowi-JK akhirnya memenangkan Pilpres 2014 dengan persentase 53,15 persen, mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh suara sebanyak 46,85 persen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-JK saat ini belum mendapatkan pengamanan dari Paspampres. Hingga kini, keduanya masih tetap mendapatkan pengawalan melekat dari pihak Polri.
"Pengamanan melekat pada mereka (Jokowi-JK) masih seperti awal dulu diterapkan. Yang mengamankan dari Mabes, namun personelnya ada yang dari Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto melanjutkan, selain pengawalan melekat, rumah dinas keduanya juga dijaga oleh personel Polisi yang bertugas bergantian.
"Pengawalan melekat, di rumah pribadi dan kegiatan mobailnya masih dilakukan," kata Rikwanto.
Berita Rekomendasi