Koalisi Advokat untuk Demokrasi: Prabowo Capres Pertama Tolak Hasil Pilpres
"Ini preseden pertama dalam sejarah, di mana calon presiden menolak hasil pilpres dan menarik diri," kata Todung Mulya Lubis.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Advokat untuk Demokrasi menyayangkan langkah calon presiden Prabowo Subianto menarik diri dari proses rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara nasional Komisi Pemilihan Umum, Selasa (23/7/2014).
"Ini preseden pertama dalam sejarah, di mana calon presiden menolak hasil pilpres dan menarik diri," kata anggota Koalisi Advokat untuk Demokrasi, Todung Mulya Lubis, kepada wartawan di restoran Koiko Eatery, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (23/7/2014)
Koalisi, sambung Todung, mendukung KPU yang memutuskan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014. Ia menghimbau agar semua pihak menerima keputusan sah KPU tersebut.
Kendati Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi, mengutip pernyataan juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya, tetap tak mempengaruhi keputusan KPU yang sudah menetapkan Jokowi dan JK sebagai pemenang. Keputusan KPU juga sah.
Todung menilai Prabowo tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena tidak menerima tahapan rekapitulasi nasional. Memang, untuk segala kecurangan yang ada di Pilpres 2014 kanal selanjutnya adalah MK.
Koalisi berharap MK dapat menolak ajuan gugatan sengketa kubu Prabowo. Jika ternyata MK masih menerima, Todung mengaku akan mengambil langkah-langkah untuk menjegal hal tersebut.
Todung menegaskan Koalisi tidak berafiliasi dengan Tim Pemenangan Jokowi-JK. Namun demikian ia membantah bila disebut tidak memiliki legal standing. Menurutnya, Koalisi sudah menyumbangkan suaranya pada 9 Juli lalu. "Kita sebagai masyarakat akan menjaga suara kita," tandasnya.