Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MataMassa Laporkan 312 Pelanggaran Pilpres 2014 ke Bawaslu

MataMassa mengaku menerima laporan pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Totalnya ada 312 laporan.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
zoom-in MataMassa Laporkan 312 Pelanggaran Pilpres 2014 ke Bawaslu
matammasa.org
Situs Matamassa.org dan ilustrasi poster-poster calon legislatif. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MataMassa, proyek bersama Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan iLab, menerima 312 laporan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Berdasar laporan yang masuk, kecurangan dilakukan masing-masing pasangan calon presiden.

"Dari hasil laporan yang kami terima, mengenai pelanggaran pemilu presiden memang dilakukan oleh kedua pasangan capres," ujar Muhammad Irham, anggota MataMassa saat melaporkan pelanggaran di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (23/7/2014) sore.

Ia merinci 109 pelanggaran administrasi, yakni kubu Prabowo-Hatta 67 pelanggaran berupa pemasangan alat peraga dan kubu Jokowi-JK 30 pelanggaran.

Pelanggaran pidana seperti kampanye hitam dan politik uang mencapai 120 pelanggaran. Kubu Prabowo-Hatta dilaporkan melakukan 69 pelanggaran dan kubu Jokowi-JK dilaporkan melakukan 9 pelanggara. Sebanyak 42 pelanggaran tidak dikenali.

Irham menjelaskan, selain pelanggaran administrasi dan pidana, ada juga pelanggaran lain-lain sebanyak 83 laporan. Pelanggaran jenis ini misalnya pencemaran nama baik. Prabowo-Hatta dilaporkan 34 pelanggaran dan Jokowi-JK dilaporkan 27 pelanggaran. Sisanya 22 pelanggaran tidak diketahui.

Sementara itu MataMassa juga memiliki pelanggaran jenis lain. Pelanggaran ini tidak masuk dalam 312 laporan pelanggaran dalam Pilpres 2014. Pelanggaran yang dilaporkan terkait SARA. Laporan yang menyerang Jokowi 69 dan Prabowo 12.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas