Ratu Atut Akui Kenal Perantara Suap MK
Atut mengakui, Susi pernah datang ke ruangan Gubernur Banten pada 26 September 2013 lalu. Saat itu Susi datang bersama Amir dan Kasmin.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut mengakui kenal dengan pengacara Susi Tut Andayani, yang sudah divonis dalam kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak Banten ke Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Susi sendiri adalah pengacara calon Bupati dan calon Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan sengketa Pilkada Lebak ke MK. Susi juga yang menjadi perantara suap kepada Akil.
Selain itu, Atut juga mengakui, Susi pernah datang ke ruangan Gubernur Banten pada 26 September 2013 lalu. Saat itu Susi datang bersama Amir dan Kasmin.
"Saya kenal Susi. Satu kali bertemu Susi saat Amir dan Kasmin meminta waktu bertemu di kantor Gubernur," kata Atut menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Atut menceritakan, pertemuan itu lebih banyak Amir dan Kasmin yang menyampaikan perkembangan gugatan Pilkada Lebak. Kata Atut, mereka menyampaikan telah memiliki bukti-bukti soal terjadinya kecurangan dalam Pilkada Lebak.
"Susi lebih banyak mendengarkan, Amir dan Kasmin yang lebih banyak (bicara). Disampaikan Amir dan Kasmin ada peluang untuk disetujui dengan adanya bukti dan saksi," ujarnya.