Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut Akui Kenal Perantara Suap MK

Atut mengakui, Susi pernah datang ke ruangan Gubernur Banten pada 26 September 2013 lalu. Saat itu Susi datang bersama Amir dan Kasmin.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ratu Atut Akui Kenal Perantara Suap MK
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/7/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut mengakui kenal dengan pengacara Susi Tut Andayani, yang sudah divonis dalam kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak Banten ke Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Susi sendiri adalah pengacara calon Bupati dan calon Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan sengketa Pilkada Lebak ke MK. Susi juga yang menjadi perantara suap kepada Akil.

Selain itu, Atut juga mengakui, Susi pernah datang ke ruangan Gubernur Banten pada 26 September 2013 lalu. Saat itu Susi datang bersama Amir dan Kasmin.

"Saya kenal Susi. Satu kali bertemu Susi saat Amir dan Kasmin meminta waktu bertemu di kantor Gubernur," kata Atut menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Atut menceritakan, pertemuan itu lebih banyak Amir dan Kasmin yang menyampaikan perkembangan gugatan Pilkada Lebak. Kata Atut, mereka menyampaikan telah memiliki bukti-bukti soal terjadinya kecurangan dalam Pilkada Lebak.

"Susi lebih banyak mendengarkan, Amir dan Kasmin yang lebih banyak (bicara). Disampaikan Amir dan Kasmin ada peluang untuk disetujui dengan adanya bukti dan saksi," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas