Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo-Hatta: Adili Sengketa Pilpres Jangan Seperti Petugas Loket

"Kalau cuma menolak, tak perlu hakim konstitusi, cukup satpam. Kami mohon ini benar diadili hakim konstitusi," imbuh Mahendradatta.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
zoom-in Prabowo-Hatta: Adili Sengketa Pilpres Jangan Seperti Petugas Loket
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Tim Hukum Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, JUmat (25/7/2014), dengan termohon Komisi Pemilihan Umum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta majelis hakim Mahkamah Konsitusi (MK) objek dan adil, mengadili gugatan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pilpres 2014.

"Langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini adalah salah satu upaya hukum yang kami tempuh. Jadi, bukan akhir dari segalanya," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta dalam konferensi pers usai mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2014 ke MK, Jumat (25/7/2014).

"Kami sangat mengharapkan perkara ini diadili hakim-hakim konstitusi, bukan petugas loket MK yang cuma bicara masalah hitung-hitungan atau tolak-menolak. Kalau cuma menolak, tak perlu hakim konstitusi, cukup satpam. Kami mohon ini benar diadili hakim konstitusi," imbuhnya.

Mahendra juga mengigatkan, pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2014 itu sangat berkaitan dengan yurispridensi MK. Ia mengharapkan agar para hakim konstitusi dalam mengadili perkara ini dengan tidak menggunakan kebiasaan-kebiasaan lama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas