Jokowi Mundur dari Gubernur Tunggu Putusan MK
Rencana pengunduran Jokowi tergantung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi yang diputuskan 22 Agustus.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengakui belum berencana mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Belum, belum. Masih (menjabat Gubernur DKI Jakarta, red)," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
Rencana pengunduran Jokowi tergantung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi yang baru diputuskan 22 Agustus 2014.
"Ya mestinya habis putusan MK. Habis MK itu kan bisa Agustus, bisa September, bisa Oktober," kata mantan Wali Kota Surakarta ini.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Santoso mengatakan pihaknya telah menggarap draft pengunduran diri Gubernur DKI.
"Draft-nya sedang saya buat. Nanti besok pagi draft harus dikoreksi Pak Gubernur, tunggu pengarahan kapan harus kami teruskan. Targetnya tunggu arahan beliau dulu," ucap Heru.