Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MHI Laporkan Eggy Sujana soal 'People Power' ke Polda Metro

Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) melaporkan Eggy Sujana ke Polda Metro, Senin (4/8/2014) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MHI Laporkan Eggy Sujana soal 'People Power' ke Polda Metro
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Eksekutif MHI, Wakil Kamal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) melaporkan Eggy Sujana ke Polda Metro, Senin (4/8/2014) siang.

Direktur Eksekutif MHI, Wakil Kamal mengatakan pihaknya melaporkan Eggy yang membuat pernyataan akan melakukan people power apabila pasangan nomor urut satu kalah di sidang gugatan MK.

"Kami menyampaikan rekaman CD ke polisi. Kami sampaikan ke polisi soal akan adanya upaya provokasi intimidasi yang mengarah ke perbuatan yang melanggar pidana seperti yang diatur dalam KUHP," tutur Kamal di Mapolda Metro Jaya.

Kamal melanjutkan upaya provokasi yang dilakukan oleh Eggy bisa saja dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Dan kalaupun betul akan ada pengerahan massa, bisa juga mengarah ke Pasal 103 KUHP soal ketidakpercayaan pada MK.

"Sidang belum dimulai saja sudah mengancam. Sebagai bangsa yang besar kita wajib junjung tinggi pada norma hukum. Harus jadi contoh negarawan yang baik. Dan kami minta masyarakat tidak terpancing, hormati apa yang sudah ditetapkan KPU dan hormati proses hukum," ungkap Kamal.

Kamal melanjutkan laporan dirinya ke Polda Metro tersebut diterima kepolisian dan akan diteruskan ke Intelkan Polda. Sehingga kepolisian bisa melakukan antisipasi kalaupun memang benar terjadi pengerahan massa seperti yang dikatakan oleh Eggy.

"Setidaknya kedepan bisa jadi pembelajaran. Warning agar tidak membuat pernyataan yang cenderung memperkeruh, harus lebih bijak. Eggy kalau perlu harus menarik omongannya, dan minta maaf," kata Kamal.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk diketahui pada 31 Juli 2014 dan tanggal 2 Agustus 2014 ada rekaman video Eggy Sujana di www.youtube.com yang diunggah oleh Jakartanicus berjudul "Jika Kalah di MK, "People Power' dan 'World News berjudul Tim Hukum Prabowo Hatta. "Jika Kalah di MK, Poeple Power akan Dikerahkan.

Atas rekaman itu, MHI beranggapan video itu patut diduga kuat dapat mengarah pada perbuatan makar dan mengandung hasutan untuk melawan pemerintahan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas