Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meski Bukti Berkontainer, Tak Ada Relevansinya Gugatan Tidak Akan Dikabulkan

Tim Advokasi Nasional Jokowi-JK mengaku sudah siap menghadapi gugatan Probowo-Hatta dalam persidangan Perselisihan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Meski Bukti Berkontainer, Tak Ada Relevansinya Gugatan Tidak Akan Dikabulkan
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Tim advokasi nasional pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tergabung dalam Rumah Koalisi Indonesia Hebat (RKIH) mengadakan jumpa pers di Galeri Cafe, Cikini, Jakarta, Selasa (5/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Tim Advokasi Tim Advokasi Nasional Rumah Koalisi Indonesia Hebat (RKIH) Achmad Rifai, mengatakan kubu Prabowo-Hatta mestinya mebuktikan bentuk-bentuk kecurangan dalam jumlah suara pilpres 2014. Bukan hanya berani menunjukkan bukti-bukti dengan jumlah banyak yang belum tentu benar.

"Saya tidak meyakini bukti-bukti yang berkontainer. Yang jelas ketika mereka membuktikan adanya pelanggaran yang terpenting adalah membuktikan bentuk-bentuk adanya kecurangan dalam jumlah suara itu," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Dia menuturkan kalau kubu Prabowo-Hatta hanya membuktikan pelanggaran-pelanggaran dengan menunjukkan dalam bentuk dokumen berkontainer, tetapi tidak ada relevansinya dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, menurutnya gugatannya tidak akan dikabulkan.

"Kalau mereka (kubu Prabowo-Hatta) membuktikan berjumpa berkontainer tetapi mereka tidak ada relevansinya dalam proses itu toh maka juga tidak akan diangkat," katanya.

Dia menambahkan gugatan pelanggaran manipulasi suara jika tidak berdasarkan bukti dan fakta hukum tidak layak untuk disidangkan di MK.

"Mereka tidak bisa mengatakan bahwa terjadi pelanggaran manipulasi suara dengan sekian puluh ribu tanpa diikuti dengan fakta-fakta hukum, itu tidak akan mungkin disidangkan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tim Advokasi Nasional (Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK) mengaku sudah siap menghadapi gugatan Probowo-Hatta dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) serta menyikapi akrobatik hukum dan politik para loyalis Prabowo di tengah proses persidangan PHPU di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas