Seluruh Komisioner KPU Bakal Hadiri Sidang Perdana PHPU
Pada Rabu besok (6/8/2014), Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menggelar sidang perdana gugatan PHPU tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh jajaran komisioner Komisi pemilihan umum (KPU) akan hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) esok hari, Rabu (6/8/2014).
"Kami komisioner tentu hadir. Insya Allah 7 komisioner yang hadir," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Menteng, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Ferry mengatakan dalam sidang perdana gugatan tersebut, KPU sebagai pihak termohon akan didampingi oleh tim penasehat hukum yang telah ditunjuk.
"Tentu kami akan didampingi kuasa hukum yang dipimpin Adnan Buyung Nasution, timnya berjumlah 13 orang," ujar Ferry.
Ferry mengatakan menunjuk Adnan Buyung Nasution karena merupakan kuasa hukum yang mendampingi KPU dalam setiap gugatan sejak pemilihan legislatif 9 April lalu.
"Tidak ada kuasa hukum lain, hanya Adnan Buyung Nasution partner yang telah mendampingi KPU sejak Pileg lalu," ujar Ferry
Untuk diketahui tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (25/7/2014) lalu.
Pada Rabu besok (6/8/2014), Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menggelar sidang perdana gugatan PHPU tersebut.