Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Mengoceh Hamdan Tegur Saksi Prabowo-Hatta

Hamdan meminta Rahmatullah mematuhi peraturan persidangan. "Saya ingatkan cukup, cukup ya. Atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tegas Hamdan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Banyak Mengoceh Hamdan Tegur Saksi Prabowo-Hatta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rahmatullah Al Amin menangis karena terancam dikeluarkan dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mewanti-wanti saksi yang diajukan Prabowo-Hatta jangan terus mengoceh.

Saksi asal Jawa Timur itu menduga terjadi kecurangan di Surabaya. Rahmatullah lalu membacakan kliping berita yang memuat pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Di media itu, Risma mengatakan utangnya lunas ketika Jokowi-JK dapat suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta di Surabaya.

"Kita kalah telak yang mulia, ini benar. Saya ada bukti klipingnya," ucap Rahmatullah dalam keterangannya di muka persidangan.

Hamdan lalu meminta Rahmatullah tak melanjutkan ucapannya. Menurutnya, keterangan dari media tak dapat dijadikan bukti kuat dalam persidangan PHPU ini, karena bisa jadi tidak benar. "Jangan diteruskan, cukup ya," ujar Hamdan.

Rupanya, perintah Hamdan yang memimpin jalannya sidang saksi abaikan. Rahmatullah pun melanjutkan keterangannya, sambil menguraikan bukti yang dibawa, perlakuan tak adil penyelenggara pemilu di Surabaya yang merugikan Prabowo-Hatta.

Rahmatullah baru benar-benar berhenti berbicara setelah kali ini Hamdan menegurnya dengan keras. Hamdan meminta Rahmatullah mematuhi peraturan persidangan. "Saya ingatkan cukup, cukup ya. Atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tegas Hamdan.

Rekomendasi Untuk Anda

Akhirnya Rahmatullah memilih diam. Sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi Prabowo-Hatta lainnya. Dalam persidangan kali ini, Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi untuk memberi keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas