Banyak Mengoceh Hamdan Tegur Saksi Prabowo-Hatta
Hamdan meminta Rahmatullah mematuhi peraturan persidangan. "Saya ingatkan cukup, cukup ya. Atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tegas Hamdan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rahmatullah Al Amin menangis karena terancam dikeluarkan dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mewanti-wanti saksi yang diajukan Prabowo-Hatta jangan terus mengoceh.
Saksi asal Jawa Timur itu menduga terjadi kecurangan di Surabaya. Rahmatullah lalu membacakan kliping berita yang memuat pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Di media itu, Risma mengatakan utangnya lunas ketika Jokowi-JK dapat suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta di Surabaya.
"Kita kalah telak yang mulia, ini benar. Saya ada bukti klipingnya," ucap Rahmatullah dalam keterangannya di muka persidangan.
Hamdan lalu meminta Rahmatullah tak melanjutkan ucapannya. Menurutnya, keterangan dari media tak dapat dijadikan bukti kuat dalam persidangan PHPU ini, karena bisa jadi tidak benar. "Jangan diteruskan, cukup ya," ujar Hamdan.
Rupanya, perintah Hamdan yang memimpin jalannya sidang saksi abaikan. Rahmatullah pun melanjutkan keterangannya, sambil menguraikan bukti yang dibawa, perlakuan tak adil penyelenggara pemilu di Surabaya yang merugikan Prabowo-Hatta.
Rahmatullah baru benar-benar berhenti berbicara setelah kali ini Hamdan menegurnya dengan keras. Hamdan meminta Rahmatullah mematuhi peraturan persidangan. "Saya ingatkan cukup, cukup ya. Atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tegas Hamdan.
Akhirnya Rahmatullah memilih diam. Sidang dilanjutkan dengan keterangan saksi Prabowo-Hatta lainnya. Dalam persidangan kali ini, Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi untuk memberi keterangan.