Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ray Rangkuti: Saksi-saksi Prabowo-Hatta Tak Miliki Data Kuat

kali sudah persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ray Rangkuti: Saksi-saksi Prabowo-Hatta Tak Miliki Data Kuat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kali sudah persidangan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung. Beberapa kasus pemohon mulai disidangkan.

Salah satunya, dugaan adanya pelanggaran terstruktur, sistemik, dan massif yang dilakukan oleh KPU di Jawa Timur.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Akan tetapi, menurut pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti,  sejauh ini, kesaksian para saksi tentang adanya dugaan penggelembungan suara, pemilih yang tak berhak lalu mempergunakan haknya, atau pengarahan dari misalnya pejabat negara terasa belum cukup memuaskan dan meyakinkan.

"Saksi-saksi terlihat seperti tidak memiliki data-data yang kuat terkait dengan permohonan pengaduan sengketa mereka," kata Ray, Minggu (10/7/2014).

Selain jumlah kasusnya yang relatif kecil, lanjutnya, kenyataannya, modus dan bukti-bukti atas tuduhan itu juga tidak terlalu meyakinkan.

Bukti kliping koran misalnya, Ray menegaskan, tentu jauh dari memadai. Data saksi yang bertumpuk di Provinsi tak ditunjang dengan dengan data-data di tingkat bawahnya.

BERITA TERKAIT

"Selain itu, jumlahnya juga tidak sepadan untu masuk kategori TSM. Sayang, perdebatan yang diharapkan akan membuka berbagai modus kecurangan pemilu dan pilpres nampaknya tak sepenuhnya akan menuai harapan," kata Ray.

"Padahal, kita semua berharap, sidang ini dapat memberi pembuktian berlanjut betapa masih banyak persoalan tekhnis pelaksanaan pemilu atau pilpres yang tengah kita hadapi," tambahnya.

Sekalipun begitu, masih ada harapan. Ray kemudian menyarankan kepada pasangan nomor satu  (Prabowo -Hatta) sebagai pemohon sengketa, benar-benar menjadikan sidang di MK ini sebagai wadah pembuktian kebenaran.

Ini penting, imbuhnya, agar citra pasangan nomor satu tidak makin melorot di mata masyarakat. Selain itu, menjaga agar seluruh tahapan pilpres dapat menjadi bagian penting dari pendidikan masyarakat.

Selain itu, menghindarkan permainan kata-kata yang bersifat bombastis, mengawang-awang, retoris, bahkan pada tingkat tertentu lebih mengarah ke provokasi daripada  argumntasi.

"Jadikan MK untuk adu bukti, bukan adu agitasi.  Fokus pada upaya pembuktian dengan berbagai data yang komplit," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas