Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang Pilpres 2014 Hari Ini

Banyaknya saksi yang akan diperiksa yakni 75 saksi yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang Pilpres 2014 Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (11/8/2014) kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, yang diajukan tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa.

Adapun agenda sidang ketiga PHPU yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hari ini, mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).

Banyaknya saksi yang akan diperiksa yakni 75 saksi yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait. Sebelumnya, Hakim MK pada persidangan kedua, telah memeriksa 26 saksi dari pihak termohon.

Pada hasil penghitungan suara Pilpres 2014 oleh KPU pada 22 Juli 2014 menghasilkan, pasangan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih unggu dengan meraih suara sebanyak 53,15 persen dan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebesar 46,85 persen.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas