Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alamsyah: Keterangan Saksi KPU Perkuat Pelanggaran Pilpres 2014

Tim Hukum Prabowo-Hatta mengklaim keterangan para saksi yang diajukan KPU dan kubu Jokowi-JK membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2014.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
zoom-in Alamsyah: Keterangan Saksi KPU Perkuat Pelanggaran Pilpres 2014
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Jumpa Pers - Aida Saskia, bersama kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan kepada pers, mengenai ditundanya Islah dengan KH Zainudin MZ, karena Zainudin dirawat di Rumah Sakit Gandaria, Senin (9/11/2010), di Hotel Frand Cempaka, Jakarta. Aida saskia bermasalah dengan Ustad kondang Zainudin MZ, karena Zainudin dianggap melakukan hal tidak menyenangkan kepada Aida, namun akhirnya keduanya melakukan islah atau perdamaian secara Islami. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiyah mengklaim keterangan para saksi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum dan kubu Jokowi-JK, telah menguatkan gugatan pelanggaran yang diajukan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia (saksi terkait) kan mengakui ada keberatan yang diajukan saksi nomor satu di tingkat kota. Keberatan itu tidak terlaksana semuanya," kata Alamsyah kepada wartawan seusai sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Selain itu, kata Alamsyah, saksi Jokowi-JK mengakui ada beberapa rekomendasi dari Panwas terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) tentang pengecekan DPKTb di 5800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta, tetapi tidak telaksana.

Selanjutnya, mengenai saksi dari KPU, Alamsyah menilai adanya pelanggaran yang terjadi di pilpres, dengan pernyataan para saksi KPU yang mengaku ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres.

"Apabila banyak rekomendasi Bawaslu, berati banyak pelanggaran, karena Bawaslu tidak mungkin membuat rekomendasi kalau tidak ada pelanggaran," tutur dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas