Dilaporkan Balik, Komisioner KPU Tak Ambil Pusing
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tidak mengambil pusing, jika Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik akan melapor balik
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tidak mengambil pusing, jika Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik akan melapor balik Ketua dan Komisioner KPU ke Mabes Polri.
"Semua orang punya hak. Kita hormati aja orang yang mengambil langkah hukum," kata Juri saat jeda sidang gugatan Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurut Juri, pelaporan ketua dan komisioner KPU ke Mabes Polri tadi malam berdasarkan pemberitaan di media cetak, online dan televisi yang memberitakan ada ancaman penangkapan untuk ketua KPU dan komisionernya.
Sebelumnya, Taufik membantah dirinya telah mengeluarkan pernyataan untuk menculik ketua dan komisioner KPU. Menurut Taufik, dirinya hanya menyatakan akan menangkap ketua KPU kalau pihak kepolisian tidak segera menangkapnya.
"Saya kira diplintir media, saya bilang tangkap bukan culik," ujar Taufik.
Taufik pun berencana akan melaporkan balik Husni Cs ke Mabes Polri karena telah melakukan pencemaran nama baik. Namun, hal ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke kuasa hukumnya.