MK Berharap Bisa Periksa 75 Saksi Besok
"Sudah malam sampai saksi terkait. Besok kita dengar 25 saksi dari pemohon, selanjutnya termohon dan terkait. Kita harapkan bisa selesai 75 saksi."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, akan dilanjutkan kembali pada Selasa (12/8/2014) dengan agenda pemeriksaan para saksi pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (KPU) dan terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).
Dalam persidangan kedua yang terlaksana sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB, MK telah memeriksa sebanyak 50 saksi yang terbagi dua dari pihak termohon dan terkait.
"Sudah malam sampai saksi terkait. Besok kita dengar 25 saksi dari pemohon, selanjutnya termohon dan terkait. Kita harapkan bisa selesai 75 saksi," kata Ketua MK Hamdan Zoelva saat menutup sidang ketiga perkara PHPU Pilpres 2014, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurut Hamdan, pelaksanaan sidang lanjutan pada besok hari akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Sidang dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB. Untuk itu sidang hari ini di tutup," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.