Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Progress 98 Aksi Vandalisme di Gedung KPK

Sekelompok orang yang menyebut diri sebagai Progress 98 kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Abraham Utama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Progress 98 Aksi Vandalisme di Gedung KPK
Abraham Utama/Tribunnews.com
Seorang petugas kebersihan membersihkan lantai lobby gedung KPK dari stiker yang ditempelkan kelompok Progress 98, Senin (11/8/2014). (Tribunnews/Abraham Utama) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok orang yang menyebut diri sebagai Progress 98 kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/8/2014) sore.

Kelompok yang dipimpin Faizal Assegaf ini menuntut pimpinan komisi antikorupsi menemui mereka, terkait laporan mereka atas peserta pemilihan presiden 2014, Joko Widodo, akhir Mei silam.

Keinginan Progress 98 ini tak terpenuhi. Mereka hanya bertemu dengan Biro Humas KPK di ruang jumpa pers. Mereka tetap bersikukuh untuk menunggu pimpinan KPK sebelum akhirnya dipaksa keluar oleh petugas keamanan jelang pukul 18.00 WIB.

Di lobby gedung KPK, mereka kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. Aksi mereka berlanjut dengan menempel stiker berukuran A4 di kaca, tiang bahkan lantai lobby. Stiker tersebut memuat foto Jokowi dan Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Mengapa Jokowi dan Mega kebal hukum," tulis mereka.

Belasan orang ini berteriak menuntut KPK segera memeriksa keduanya. Tak mendapatkan perhatian dari awak media, mereka pun langsung meninggalkan gedung KPK.

Aksi menempel poster ini tak ayal membuat para petugas kebersihan kelimpungan. Dibantu beberapa personel kepolisian, mereka membersihkan stiker dengan sabun dan kater.

Berita Rekomendasi

Progress 98, Jumat (30/5/2014) lalu, melaporkan Jokowi ke KPK. Mereka menuding Jokowi melanggar hukum karena menggalang dana masyarakat untuk kepentingan kampanyenya. Assegaf menyebut penggalangan dana itu sebagai bentuk gratifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas