Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Prabowo-Hatta Soroti Masifnya DPKTb

Menurut Maqdir Ismail hampir seluruh provinsi Indonesia masif sekali pemilih yang gunakan DPKTb.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tim Hukum Prabowo-Hatta Soroti Masifnya DPKTb
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi dari pihak terkait dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kerap mengungkapkan di beberapa provinsi Prabowo-Hatta justru unggul dimana besarnya jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Seperti halnya di provinsi Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail tak mempersoalkan pasangan nomor urut 1 menang dengan banyaknya DPKTb.

Menurutnya, di hampir seluruh provinsi Indonesia masif sekali pemilih yang gunakan DPKTb.

"Bukan tempat (provinsi) pak Prabowo menang saja besar DPKTb. Tapi di provinsi pak Prabowo kalah juga masif DPKTb-nya," kata Maqdir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (11/8/2014).

Maqdir menuturkan, persoalan yang dihadapi dalam Pilpres bukan hanya rekapitulasi angka.

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya menekankan bahwa proses dalam Pilpres harus benar-benar sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilalui.

"Persoalan DPKTb bukan persoalan kecil. Persoalannya bukan menang dan kalah, kita mau tunjukkan banyak masalah. Dimana tujuh komisioner (KPU) selalu katakan tidak ada masalah," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas