Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firman Wijaya Minta Hasil Pilpres di Papua Didiskualifikasi

Tim hukum Prabowo-Hatta meminta hasil pemilihan umum presiden di provinsi Papua didiskualifikasi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firman Wijaya Minta Hasil Pilpres di Papua Didiskualifikasi
Warta Kota/Henry Lopulalan
BUKTI TAMBAHAN - Petugas KPU memeriksa sejumlah berkas dan barang bukti tambahan sebelum di mulainya sidang lanjutan sengketa Pemilu Presiden 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (11/8/ 2014.) (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta meminta hasil pemilihan umum presiden di provinsi Papua didiskualifikasi. Hal itu disampaikan oleh Firman Wijaya yang menjadi tim hukum pemohon gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

"Untuk Papua harus didiskualifikasi. Diskualifikasi pada penyelenggaraan Pemilu harus dihormati. Ini persoalan martabat di Papua," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Firman menuturkan, berdasarkan data hasil rekapitulasi yang disampaikan Komisi Pemilihn Umum (KPU) terlihat sulit dipertanggung jawabkan. Karena menurutnya, data yang pihaknya miliki berbeda hasilnya dengan yang disampaikan oleh KPU.

"Apalagi adanya Pemilu susulan, intimidasi terhadap saksi (di Papua). Secara layak saja itu susah diterima apalagi secara hukum," ujarnya.

Lebih jauh Firman mengatakan, posisi saksi di Papua sangat penting karena mengalami kejadian langsung dalam Pemilu. Menurutnya, saksi tersebut harus dilindungi agar dapat memberikan keterangan yang jelas terhadap kejadian di Papua dalam Pilpres kemarin.

"Kami sarankan ada konsep whistle blower. Kita tidak boleh membiarkan ada risiko yang dikhawatirkan dan ditakutkan terhadap saksi," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas