Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Jokowi-JK Minta Kubu Prabowo Tidak Beri Contoh Intimidasi dan Teror

Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla mendukung langkah Komisioner KPU melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kubu Jokowi-JK Minta Kubu Prabowo Tidak Beri Contoh Intimidasi dan Teror
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Eva Kusuma Sundari 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla mendukung langkah Komisioner KPU melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait ancaman Taufik kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik.

"Ya bagus ditangani polisi dan dilaporkan ke Bareskrim, jadi tidak diopinikan," tutur Anggota Pemenangan Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (11/8/2014).

Eva juga mempertanyakan perubahan sikap Taufik yang akan melaporkan balik Komisioner KPU ke polisi. Selain itu, Taufik juga meralat ucapannya.

"Kemarin keras sekarang mengkerut, kenapa? Terpenting sudah diproses hukum, Malulah mau nyulik kok pamer," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Eva mengatakan perbuatan-perbuatan melawan hukum harus dipidanakan sehingga dapat membuat efek jera. "Harus ada sinyal yang jelas, pikiran kriminal harus ditindaklanjuti oleh Polisi. Harapanku Pak Prabowo tidak memberi contoh intimidasi dan teror," ujarnya.

Sebelumnya,  Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik meminta pihak kepolisian segera menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ia terbukti melanggar karena membongkar kotak suara tanpa ketetapan Mahkamah Konstitusi.

Berita Rekomendasi

"MK telah menyatakan kotak suara dibolehkan dibuka mulai 8 Agustus dan itu harus disaksikan panwas, saksi dan kepolisian," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2014).

Jika kepolisian bergerak lambat menangkap Husni, kata Taufik, pihaknya akan menangkap sendiri. "Saya khawatir kami yang menangkap. Jadi jangan salahkan kami, kalau penegak hukum tidak melakukan penegakan hukum dengan cepat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas