Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Prabowo-Hatta Optimis Gugatannya Dipenuhi MK

Hal itu didasarkan fakta persidangan sejak sidang pertama hingga keempat hari ini.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kubu Prabowo-Hatta Optimis Gugatannya Dipenuhi MK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta optimis gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu didasarkan fakta persidangan sejak sidang pertama hingga keempat hari ini.

"Akan ada yang dikabulkan dari permohonan. Dari dalil-dalil itu," kata Didi Supriyanto, Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Pria yang juga merupakan politisi PAN itu pun sadar bahwa tak semua gugatan yang diajukan dapat diterima oleh hakim MK.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan pihknya menjadi alat utama dalam meyakinkan hakim konstitusi.

"Item-nya banyak, tuntutan itu yang terjadi beberapa tidak mungkin semua dikabulkan. Katakanlah ada yang kurang kuat dibuktikan," ujarnya.

Lebih jauh Didi mengatakan, pihaknya masih menyiapkan alat bukti untuk memperbanyak dalil berpeluang diterima MK. "Kita nunggu saja, sambil menyiapkan kesimpulan," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas