Muhammad Taufik Lapor Balik Ketua KPU Husni Kamil
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik menyambangi Badan Reserse Kriminal
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bersama tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Eggi Sudjana, kedatangannya dalam rangka melaporkan balik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik.
Sebelumnya Ketua KPU Husni Kamil Malik melaporkan Muhammad Taufik ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan pengancaman dengan kata-kata akan melakukan 'penculikan' terhadap Komisioner KPU.
"Saya melaporkan Husni karena saya tidak pernah menyebut menculik," kata Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014).
Dikatakan Taufik, dirinya tidak pernah melontarkan kata 'menculik' saat melakukan orasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 9 Juli 2014. Ia hanya meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Husni dan mengepung MK.
Pada kesempatan tersebut pun Eggi Sudjana selaku tim kuasa hukum Prabowo-Hatta menjelaskan maksud orasi Taufik saat di depan Gedung MK dikarenakan KPU dianggap sudah melakukan pelanggaran hukum dengan merusak barang bukti yaitu membuka kotak suara. Karena itu, pihaknya meminta kepolisian supaya segera melakukan penegakan hukum.
"Mendengar kabar adanya penculikan, saya juga langsung menghubungi Taufik dan dia membantah hal tersebut," ujarnya.
Rencananya Taufik akan melaporkan ketua KPU dengan pasal 311 KUHP tentang perbuatan fitnah. Saat ini Taufik bersama tim kuasa hukum Prabowo Hatta masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.