Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Sidang Bengong MK Putuskan Sidang PHPU Tak Sampai Malam

"Loh kok pada bengong. Kayaknya di sini pada senang semua kalau tidak ada sidang sampai malam," kata Hamdan, diikuti gelak tawa peserta sidang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Peserta Sidang Bengong MK Putuskan Sidang PHPU Tak Sampai Malam
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Konstisusi (MK) Hamdan Zoelva memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 hari ini tak sampai malam. Ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

"Malam ini tidak ada sidang ya," ucap Hamdan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Peserta sidang terlihat bengong karena Hamdan tak menjelaskan lebih lanjut alasan kenapa jalannya sidang tak seperti malam sebelumnya.

"Loh kok pada bengong. Kayaknya di sini pada senang semua kalau tidak ada sidang sampai malam," kata Hamdan, diikuti gelak tawa peserta sidang.

MK memutuskan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 pada Rabu (13/8/2014) besok. Sidang akan kembali digelar mulai pukul 09.00 WIB untuk mendengar keterangan saksi dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-JK).

"Besok sampai malam. Mudah-mudahan selesai 50 saksi pihak termohon dan terkait, lanjut Kamis dari pemohon dan juga masih diberi kesempatan termohon dan terkait," imbuh Hamdan sambil mengetuk palu tanda sidang diskor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas