Usai Periksa Saksi Ahli, Polisi Panggil Empat Lembaga Survei
Kasubdit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi termasuk saksi ahli
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta. Laporan tersebut menyangkut empat lembaga survei yang mengeluarkan hasil quick count memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta.
Kasubdit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan saat ini penyidik masih fokus memeriksa para saksi termasuk saksi ahli.
"Kami masih memeriksa keterangan dari pelapor dan beberapa saksi ahli, seperti ahli pidana dan dari KIP (Komisi Informasi Publik)," ujar Hilarius, Selasa (12/8/2014).
Saat ditanya mengenai kapan para terlapor atau empat lembaga survei yang dipolisikan itu akan dipanggil , Hilarius mengatakan saat ini belum ada penjadwalan.
"Seluruh saksi masih belum selesai diperiksa. Nanti setelah selesai dari sini, baru ke terlapor," kata Hilarius.
Untuk diketahui, empat lembaga survei yang dilaporkan itu ialah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).