Ketua KPU Akan Tunjukkan Alat Bukti Jika Dipanggil Bareskrim
"Kami akan menunggu respon dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kami," kata Husni.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberikan tanggapannya mengenai laporan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, ke Bareskrim Polri.
"Itu hak yang bersangkutan dan kami akan hargai. Selain itu, kami juga mendapatkan hak atas pelaporan kami," ujarnya saat menghadiri sidang kode etik DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Husni dan komisioner KPU lainnya akan memberikan keterangannya jika dipanggil pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Keterangan ini menurutnya akan membuktikan pengaduan pihak mana yang terbukti benar dan pihak mana yang mencemarkan nama baik.
"Kami akan menunggu respon dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kami," ucapnya
Husni akan menambahkan keterangannya dengan menunjukkan bukti yang telah dilampirkan pada laporannya. Bukti ini akan ia tunjukkan setelah adanya pemanggilan dari pihak Bareskrim.
Pelaporan Husni beserta komisioner KPU lainnya ke Bareskrim Polri dilakukan hari Senin (11/8) terkait adanya ancaman penculikan. Sehari setelahnya Taufik melaporkan balik Husni Kamil Manik ke Bareskrim atas tuduhan fitnah.