Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KPUD Jakarta Menampik Tudingan Tim Prabowo-Hatta

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno menampik tudingan dari pengadu tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno menampik tudingan dari pengadu tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Pasalnya, menurut agenda sidang yang diterima Tribunnews.com, KPUD DKI Jakarta dinilai hanya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS dari 17 TPS yang direkomendasikan Bawaslu.

"KPUD DKI hanya melaksanakan PSU di 13 TPS. Karena laporan awalnya ada 15 TPS ditemukan pelanggaran, dan ada 2 TPS lagi, yang tidak dapat membuktikan dokumen Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb)," urai Sumarno, saat menghadiri Sidang DKPP, di Kementerian Agama, Jakarta (13/8/2014).

Dari total 17 TPS di Jakarta, hanya 13 TPS yang dilakukan PSU. Karena menurut Sumarno, setelah dilakukan verifikasi, 4 TPS lainnya tidak terbukti adanya pelanggaran.

Ke 13 TPS yang melakukan PSU diantaranya 7 TPS di Jakarta Utara, 4 TPS di Jakarta Pusat, 1 TPS di Jakarta Selatan, dan 1 TPS di Jakarta Timur.

"KPUD Jakarta juga telah melakukan pengecekan kembali dokumen DPKTb sebanyak 5.802 di Seluruh DKI Jakarta," tandas Sumarno.

Rekomendasi Untuk Anda

Sumarno menambahkan, KPUD Jakarta juga telah meminta akses kepada Panwas DKI Jakarta, saksi dari kedua pasangan, kepolisian, dan pihak terkait untuk mengawasi pengecekkan dokumen-dokumen pemilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas