Mahendradatta: KPU Tidak Paham Aturan
Salah satu perwakilan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahendratta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak paham peraturan Pemilu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu perwakilan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahendradatta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak paham peraturan Pemilu.
"Seharusnya Undang-undang (UU) nomor 42 tahun 2008 soal pilpres yang digunakan KPU. Bukannya UU no 8 tahun 2012, yang lebih mengatur tentang pemilihan DPR, DPD, dan DPRD," kata Mahendradatta, saat ditemui di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mahendradatta melanjutkan, KPU sendiri tidak tahu aturan mana yang mesti digunakan. Dirinya sengaja membiarkan jawaban yang muncul dari para teradu yakni KPU.
Pria yang menggunakan kemeja putih ini menambahkan, masyarakat tidak kesulitan untuk menilai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu. Karena hal itu dikoreksi langsung melalui UU pemilu yang tidak dipahami KPU.
"Kami ingin katakan, intinya untuk apa ada sidang ini, jika tidak ada pelanggaran. Tentu pelanggaran yang telah dilakukan pihak penyelenggara pemilu," katanya.