Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua dan Dewan Etik Persepi Diperiksa di Polda Metro

Ketua Persepi, Nico Harjanto dan Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, Kamis (14/8/2014) diperiksa di Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua dan Dewan Etik Persepi Diperiksa di Polda Metro
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Hamdi Muluk 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persepi, Nico Harjanto dan Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, Kamis (14/8/2014) diperiksa di Subdit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi ahli atas laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta, yang melaporkan empat lembaga survei ke kepolisian.

Keempat lembaga survei itu yakni Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), yang mengeluarkan hasil quick count memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta.

"Intinya kami dipanggil sebagai saksi ahli. Karena penyidik ingin bertanya ke kami soal seluk beluk hitung cepat seperti apa," ucap Hamdi Muluk di Polda Metro.

Hamdi menuturkan pihaknya akan memaparkan soal hitung cepat agar penyidik memiliki pemahaman bagaimana melakukan hitung cepat.

Pascamendengarkan keterangan dari saksi ahli, diutarakan Hamdi nantinya penyidik akan melakukan penyidikan soal kemungkinan adanya tindak pidana.

"Lembaga survei yang merupakan anggota Persepi dan dilaporkan ialah Puskaptis dan JSI. Kami harap penyidik obyektif karena ini sangat penting diluruskan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas